INFORM CHOICE DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

Informed choice berarti membuat pilihan setelah mendapat penjelasan tentang alternative asuhan yang akan dialaminya. Pilihan (choice) harus dibedan dari persetujuan (consent). Persetujuan penting dari sudut pandang bidan, karena itu berkaitan dengan aspek hokum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang akan dilakukan oleh bidan. Sedangkan pilihan (choice) lebih penting dari sudut pandang wanita (sebagai konsumen penerima jasa asuhan kebidanan) yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang sesungguhnya. Ini ada aspek etika dalam hubungan otonomi pribadi. Otonomi berarti menetukan sendiri.

Informed (mendapatkan penjelasan) disini maksudnya “informasi yang lengkap sudah diberikan dan dimengerti wanita itu menyangkut resiko, manfaat, keuntungan, hasil yang mungkin dapat diharapkan dari setiap pilihannya”.

Choice (pilihan) berarti ada alternative lain, ada lebih dari satu pilihan dan wanita itu mengerti perbedaan sehingga dia dapat menentukan mana yang disukai atau sesuai dengan kebutuhannya.

REKOMENDASI

  1. Bidan harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam berbagai aspek agar dapat membuat keputusan klinis dan secara teoritis agar dapat memberikan pelayanan yang aman dan memuaskan klien.
  2. Bidan wajib memberikan informasi secara rinci dan jujur dalam bentuk yang dapat dimengerti oleh si wanita dengan menggunakan media alternative dan penterjemah kalau perlu, begitu juga tatap muka langsung.
  3. Bidan dan petugas kesehatan lain perlu belajar untuk membantu wanita melatih diri dalam menggunakan haknya dan menerima tanggung jawab untuk keputusan yang mereka ambil sendiri.
  4. Dengan memfokuskan asuhan yang berpusat pada wanita dan berdasarkan fakta, diharapkan bahwa konflik dapat ditekan serendah mungkin.
  5. Tidak perlu takut akan konflik tetapi menganggapnya sebagai suatu kesempatan untik saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang objektif,bermitra dengan wanita dari system asuhan dan suatu tekanan positif terhadap perubahan.

 

BENTUK PILIHAN YANG ADA DALAM ASUHAN KEBIDANAN

Ada beberapa jenis pelayanan kebidanan yang dapat dipilih oleh pasien, antara lain :

  1. Gaya bentuk pemeriksaan antenatal dan pemeriksaan laboratorium screening antenatal.
  2. Tempat melahirkan (rumah, polindes, RB, RSB atau RS), dan kelas perawatan di RS.
  3. Masuk kamar bersalin pada tahap awal persalinan.
  4. Pendamping waktu melahirkan.
  5. Klisma dan cukur daerah pubis.
  6. Metode monitor denyut jantung janin.
  7. Percepatan persalinan/augmentasi.
  8. Diet selama persalinan.
  9. Mobilisasi selama proses persalinan.
  10. Pemakaian obat penghilang sakit.
  11. Pemecahan ketuban secara rutin.
  12. Posisi ketika melahirkan.
  13. Episiotomy.
  14. Penolong persalinan.
  15. Keterlibatan suami waktu bersalin/kelahiran, misalnya pemotongan tali pusat.
  16. Cara memberikan minuman bayi.
  17. Metode pengontrolan kesuburan.

Semua ini ditentukan oleh bidan atas nama atau dengan alasan demi kepentingan pasien. Sekarang dengan makin meningkatnya kesadaran wanita sebagai konsumen, juga berkewajiban turut mengambil tanggung jawab atas hasil pilihan asuhan mereka sendiri, mereka perlu diikutsertakan dalam mengambil keputusan untuk asuhan yang akan dialaminya. Dipihak lain, bidan wajib memberikan informasi yang rinci dan jujur atas resiko, manfaat, atau alternative lain yang ada. Dalam memberikan pelayanan kebidanan, bidan harus mengukur kompetensinya dalam memberikan pelayanan yang aman.

Apabila ada pertentangan maka pertimbangan keamanan bagi ibu, janin, dan sipenolong harus menjadi prioritas, dan diadakan negosiasi secara terbuka.

Page 1 of 2 | Next page